Tanpa pesta, tanpa gegap gempita, tanpa dirasa 50 tahun sudah eksistensi penyelenggaraan diklat pada Kejaksaan RI sejak awal berdirinya di tahun 1965. Usia bisa dikatakan sudah uzur, namun di usia ‘gaek’ inilah berbagai pembaharuan-pembaharuan telah dilakukan dalam mewujudkan kemandirian tugas demi mewujudkan nilai profesionalisme, sikap responsif dan integrasi modernis di Lingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.